Sebagaimana kita ketahui bahwa KPU Jabar masih menyimpan banyak permasalahan yang menyebabkan lambatnya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dan dampaknya ke KPU Pusat.
Menurut Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati secara garis besarnya bahwa keterlambatan rekapitulasi disebabkan karena permasalahan yang kompleks di lapangan terkait permasalahan teknis rekapitulasi dan penghitungan suara, kualitas data pemilih, profesionalitas penyelenggara pemilu, problem sirekap serta kejadian khusus saat rekapitulasi.
Permasalah atau problem teknisnya antara lain seperti dipicu karena banyaknya TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), tidak sinkronnya data c hasil, c salinan dan Sirekap yang terjadi di seluruh daerah se Jabar, dugaan penggelembungan suara dari PPP ke PSI seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, pergeseran suara caleg di Kabupaten Majalengka.
Problem teknis lainnya yaitu diberhentikannya 5 anggota PPK Karawang karena terbukti melakukan penggeseran suara baik dari partai ke partai, partai ke caleg, caleg ke caleg dan pemindahan surat suara tidak sah ke suara caleg, jumlah TPS yang gemuk seperti di Tambun Selatan sejumlah 1222 TPS serta dinamika rekapitulasi di tingkat PPK karena ketidakpuasan saksi. Dan yang terakhir sebagaimana telah viral di berbagai media adanya dugaan komisioner KPU Jabar yang menerima sogokan 4 Milyar.
Tentunya rakyat Jabar berharap agar ‘reureug’ potensi timbulnya banyak permasalahan dalam penyelenggaraan demokrasi ini tidak terulang kembali dikemudian hari. Oleh karena itu sangatlah tepat jika DKPP dan KPU Pusat mengevaluasi dalam arti segera mengganti personel jajaran KPU di provinsi dan kabupaten/kota, dan juga mengevaluasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan. Demikian monitor rakyat semoga bermanfaat.
Salam PerubahanPenulis, kang Oos Supyadin
(pemerhati kebijakan publik)