Oleh : Kang Oos Supyadin, Pemerhati
Kesejarahan & BudayaBeberapa bulan yang lalu saya pernah menulis dengan nama judul “Menggugat Hari Jadi Garut”.
Tentunya tulisan saya tersebut memiliki dasar sejarah yang kuat, mengingat apa yang diputuskan pemda Garut terkait hari jadinya dikhawatir justru akan mendistorsi sejarah Garut itu sendiri sebelum tahun 1813 masehi.
Merujuk pada ditetapkannya hari jadi daerah di beberapa daerah Pajajaran (Jabar, Jakarta dan Banten) hampir semuanya berpijak pada sejarah awal kerajaan atau kadipaten atau kebupatian.
Misalnya Bogor tahun 1482 masehi, Jakarta tahun 1527 masehi, Cirebon tahun 1370 masehi atau Kuningan 1498. Penentuan hari jadi daerah tersebut begitu sakral dan syarat kental nilai sejarahnya, tidak ansih hanya berdasarkan formalistik hukum semata.
Dalam hal ini mari belajar dari daerah Kabupaten Kuningan yang secara histori ada kaitan erat pada era dimana Sunan Gunung Jati mengislamkan daerah Pajajaran.
Dalam sejarah Kabupaten Kuningan diputuskan bahwa hari jadi Kab Kuningan yaitu pada 1 September 1498 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 21/Dp.003/XII/1978 tanggal 14 Desember 1978.
Tahun tersebut didasarkan pada tahun dimana Arya Kemuning diangkat menjadi Adipati yang memerintah Kuningan dibawah Kesultanan Cirebon.
Selain itu dalam legenda atau cerita-cerita yang berkembang di Kuningan, dikatakan bahwa Arya Kemuning dan Pangeran Kuningan itu adalah dua orang yang berbeda.
Tapi anehnya dalam naskah-naskah Cirebon tidak demikian, Arya Kemuning ya Pangeran Kuningan satu orang, anak Ong Tien itu.Pangeran Arya Kemuning atau Pangeran Arya Adipati Kuningan juga mempunyai nama lain Suranggajaya.
Suranggajaya mewarisi nama Arya Kemuning dari Bratawijaya. Kemudian, sesuai pesan Syekh Syarif Hidayatullah, Suranggajaya dinobatkan sebagai Adipati Kuningan, menggantikan Ratu Selawati (Ratu Kerajaan Kuningan).
Penobatan ini dilakukan pada tanggal 1 September 1498 Masehi. (Sejak tahun 1978, hari pelantikan Suranggajaya menjadi Adipati Kuningan itu ditetapkan sebagai Hari Jadi Kuningan sampai sekarang.)
Sebagai Adipati, Suranggajaya menggunakan nama Pengeran Kuningan bergelar Pangeran Arya Adipati Kuningan.
Padahal jika merujuk pada susunan para Bupati di Kuningan maka semestinya hari jadi Kuningan itu tahun 1866 masehi di jaman Belanda dimana bupati waktu itu adalah Rd Tumenggung Brataningrat.
Namun rakyat Kuningan lebih memilih nilai kesejarahannya yakni sejak Islam masuk Kuningan dengan pengangkatan seorang adipati oleh Sunan Gunung Jati Cirebon.
Jika belajar dari Kuningan, maka daerah Garut hari jadinya sangat tepat jika diambil dari diangkatnya Liman Senjaya Kusumah alias Wijaya Kusumah II alias Sunan Cipancar menjadi Adipati Limbangan oleh Sunan Gunung Jati pada tahun 1525 masehi.
Penentuan hari jadi Garut tahun 1813 masehi dimana RAA Adiwijaya sebagai bupatinya memiliki cacat atau kelemahan sejarah yaitu:
1. RAA Adiwijaya itu sendiri adalah bupati Limbangan sebelum akhirnya beliau memindahkan ibukota ke Garut. Artinya rangkaian sejarah para Bupati Limbangan hingga Bupati harus menjadi benang lurus sejarah alias satu rangkaian alur sejarah
2. Jika tahun 1813 masehi ditetapkan sebagai hari jadi Garut, maka akan mendistorsi alias menghilangkan jejak sejarah sebelum tahun tersebut. Maka jika hari jadi Garut ditetapkan sejak tahun 1525 maka perjalanan dan rangkaian sejarah Garut akan dihiasi oleh sejarah para bupati Limbangan hingga dipindahkannya ke Garut. Semoga bermanfaat,,,